Ticker

6/recent/ticker-posts

Pembentukan Zona Disahkan Dalam Musykercab, Gantikan Korda

 


ansorkabkediri.or.id - Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Kediri telah melaksanakan Musyawarah Kerja Cabang (Musykercab) di Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Purwoasri pada Ahad, (16/02/2024).


Musykercab merupakan amanat organisasi GP Ansor yang tertuang dalam Peraturan Dasar Bab XV tentang Permusyawaratan pasal 17, dan Peraturan Rumah Tangga Bab XIV tentang Musyawarah Kerja Cabang pasal 61. Pada Musykercab GP Ansor Kabupaten Kediri dilaksanakan dua sidang pleno yaitu sidang pleno I dengan pembahasan Penetapan Tata Tertib, dan sidang pleno II dengan pembahasan pengesahan sidang komisi. 


Pada sidang komisi terbagi menjadi empat komisi yaitu :

Komisi A, membahas tentang program kerja bidang

- Organisasi 

- Kaderisasi 

- Cyber ITE

- Ekonomi dan UMKM

- Akreditasi dan Pengawasan Internal dan

- Rijalul Ansor


Komisi B, membahas tentang program kerja bidang :

- LBH Ansor

- Pengembangan Desa dan Pertanian

- BAANAR

- Politik Pemerintahan, Ketenagakerjaan dan Kesehatan 


Komisi C, membahas tentang program kerja bidang:

- Pendidikan dan peningkatan SDM

- Kepemudaan dan Olahraga 

- Hubungan Antar Lembaga 


Dan komisi D membahas tentang bidang Kebanseran


Ada yang menarik pada sidang komisi A, dimana usulan materi dari bidang organisasi yaitu tentang pembentukan lima zona pendampingan untuk PAC GP Ansor di Kabupaten Kediri dimana sebelumnya telah ada Koordinator Daerah (Korda) yang telah berjalan lama. Salah satu peserta menanyakan akan hal tersebut dan dijawab dengan memuaskan oleh bidang organisasi sehingga dapat disepakati oleh peserta sidang komisi.


Sahabat Arif Priambodo selaku Wakil Ketua bidang Organisasi menyampaikan alasan diadakannya zona adalah pembagian pada letak geografis yang ada di Kabupaten Kediri, serta juga nantinya dari pengurus harian akan dilakukan pembagian untuk mendampingi masing-masing zona. 


"Zona ini kami bagi sesuai dengan letak geografis PAC masing-masing di Kabupaten Kediri, meliputi Selatan, Barat, Tengah, Timur dan Utara, dan nantinya pengurus harian akan dibagi sesuai zona yang disepakati kali ini," ungkap Sahabat Bruno sapaan Wakil Ketua bidang Organisasi itu.


Berikut pembagian zona yang baru : 

1. Zona Barat : Tarokan, Grogol, Mojo, Semen, Banyakan

2. Zona Utara : Pare, Badas, Purwoasri, Kunjang, Papar, 

3. Zona Timur : Kepung, Kandangan, Puncu, Ngancar, Plosoklaten 

4. Zona Selatan : Wates, Ringinrejo, Kandat, Ngadiluwih, Kras

5. Zona Tengah : Ngasem, Pagu, Gurah, Gampengrejo, Kayen Kidul, Plemahan


Penulis: Ahmad Nurrohman 





-

Posting Komentar

0 Komentar